SEKADAU - Belasan pemuda yang tergabung dalam ormas pemuda Katolik dan pemuda Kristen mendatangi Mapolres Sekadau, Rabu (28/8/2018) pagi.
Kedatangan para pemuda tersebut diterima di ruang pelayanan masyarakat oleh petugas, untuk melaporkan akun Facebook "Andy Mustafa Putra" yang telah memposting isu berbau SARA atau ujaran kebencian.
Dalam laporan yang disampaikan, para pemuda menyerahkan laporan dalam bentuk surat yang ditanda tangani tangani oleh masing - masing perwakilan yaitu Anastasius Aspul,Ambrosius Sibar dan Kusvenso.
Para pelapor berharap agar pihak berwajib segera menindak lanjuti laporan.
"Untuk menghindari hal - hal yang tidak kita inginkan. Masalah benar atau tidaknya postingan itu. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib," ujar Aspul yang ditunjuk sebagai juru bicara rombongan.
Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Ginting mengatakan masalah ini sudah diindak lanjuti dan saat sekarang anggotanya masih dilapangan untuk mencari keberadaan yang diduga pelaku.
Lebih lanjut Ginting mengatakan untuk masalah Laporan tentang akun FB Andy Mustafa Putra, sudah masuk ke Subdit ll krimsus Polda Kalbar.
"Anggota dari polda sudah brangkat dari pontianak menuju Sekadau dan perwakilan dari kita yang di sekadau, cukup kita jadikan sebagai saksi," terang Ginting.(*)
Kedatangan para pemuda tersebut diterima di ruang pelayanan masyarakat oleh petugas, untuk melaporkan akun Facebook "Andy Mustafa Putra" yang telah memposting isu berbau SARA atau ujaran kebencian.
Dalam laporan yang disampaikan, para pemuda menyerahkan laporan dalam bentuk surat yang ditanda tangani tangani oleh masing - masing perwakilan yaitu Anastasius Aspul,Ambrosius Sibar dan Kusvenso.
Para pelapor berharap agar pihak berwajib segera menindak lanjuti laporan.
"Untuk menghindari hal - hal yang tidak kita inginkan. Masalah benar atau tidaknya postingan itu. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib," ujar Aspul yang ditunjuk sebagai juru bicara rombongan.
Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Ginting mengatakan masalah ini sudah diindak lanjuti dan saat sekarang anggotanya masih dilapangan untuk mencari keberadaan yang diduga pelaku.
Lebih lanjut Ginting mengatakan untuk masalah Laporan tentang akun FB Andy Mustafa Putra, sudah masuk ke Subdit ll krimsus Polda Kalbar.
"Anggota dari polda sudah brangkat dari pontianak menuju Sekadau dan perwakilan dari kita yang di sekadau, cukup kita jadikan sebagai saksi," terang Ginting.(*)
Sumber : Kapuasrayatoday
Tidak ada komentar:
Posting Komentar