Misa Jelang Pengukuhan LP3KD Sintang. Romo Pranoto : LP3KD Adalah Tugas Perutusan - Warta Katolik

Breaking

Bagi Yang Ingin Kegiatannya Dipublikasikan Di Blog Ini, Mohon Hubungi WA No. 081345227640

Sabtu, 08 September 2018

Misa Jelang Pengukuhan LP3KD Sintang. Romo Pranoto : LP3KD Adalah Tugas Perutusan

SINTANG - Sabtu (8/9) akan menjadi hari yang bersejarah bagi perjalanan LP3KD Sintang, karena pada hari tersebut sebanyak 101 orang yang tergabung dalam kepengurusan akan di kukuhkan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di Pendopo Bupati.

Sebagai bentuk syukur atas perjalanan pembentukan LP3KD Sintang tersebut, maka menjelang acara pengukuhan dilaksanakan Misa Syukur di Pendopo Bupati Sintang pukul 08.00 wib yang dipimpin oleh Pastor Kepala Paroki Kristus Raja, RD. Yohanes Pranoto.

Misa berlangsung dengan hikmat. Dalam khotbahnya, Romo Yohanes Pranoto mengatakan sebanyak 101 orang yang akan dikukuhkan nanti adalah asset terbaik yang ada di keuskupan Sintang.

"Meskipun kepanitiaannya gemuk karena jumlahnya sebanyak 101 orang, namun saya merasa bangga dan senang dengan kepanitiaan ini. Dan saya percaya, saat pelaksanaan Pesparani di Ambon nanti, semua yang dilakukan akan diberkati Tuhan," kata Romo Pranoto mengawali khotbahnya.

Dirinya sekaligus juga mengingatkan, agar LP3KD Sintang ini dapat bekerja dengan disiplin dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.

"Kalau saya baca dari job description yang diberikan kepada saya, semuanya sudah jelas tergambar apa-apa saja yang menjadi tugas dan tanggungjawab dari LP3KD yang akan dikukuhkan hari ini. Tugas yang sudah dipercayakan kepada Pengurus, Seksi atau bidang harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Romo Pranoto mengingatkan.

Diakhir khotbahnya, Romo Pranoto mengatakan LP3KD Sintang merupakan salah satu bagian dari tugas perutusan yang diberikan oleh pihak gereja dan pemerintah.

"Sebagai bagian dari gereja, semua yang ada dilembaga ini adalah murid-murid Tuhan yang diutus untuk mewartakan kabar gembira kesemua orang," kata Romo Pranoto. (phs)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar