Kalimantan Barat Resmi Miliki Perguruan Tinggi Katolik Negeri - Warta Katolik

Breaking

Bagi Yang Ingin Kegiatannya Dipublikasikan Di Blog Ini, Mohon Hubungi WA No. 081345227640

Jumat, 07 April 2017

Kalimantan Barat Resmi Miliki Perguruan Tinggi Katolik Negeri

PONTIANAK  – Menteri Agama, Lukman Saifuddin, didampingi Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis dan Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus Pr, meresmikan beroperasinya Sekolah Tinggi Katolik Negeri (STKatN) di Jalan Parit Haji Muksin, Jalan Bandar Udara Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis pagi (6/4/2017).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Yusniarsyah, menjelaskan, peresmian sebagai respons Kementerian Agama atas usulan Gereja Katolik untuk kehadiran sebuah perguruan tinggi milik Kementerian Agama yang secara khusus bagi umat Katolik.

“Ada cirikhas Agama Katoliknya, terutama di bidang pendidikan agama. Kendatipun calon mahasiswanya untuk umum, apabila nanti ada program studi profan yang dibuka,” kata Syarif Yusniarsyah.

Syarif Yusniarsyah mengatakan, proses penegerian dari Sekolah Tinggi Pastoral (STP) Santo Agustinus, sebagai proyek percontohan di lingkungan Gereja Katolik di Indonesia, seiring berdirinya sejumlah Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) di sejumlah daerah.

Diungkapkan Syarif Yusniarsyah, STKatN merupakan satu-satunya perguruan tiggi katolik negeri yang bercirikhaskan Agama Katolik di Indonesia. Sementara Agama Protestan dan Hindu sudah lama memiliki perguruan tinggi negeri yang secara khusus mendidik calon guru agama.

Kepala Bidang Pendidikan Agama Katolik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama, Petrus Tampubolon, mengatakan, kata pastoral dihilangkan setelah Sekolah Tinggi Pastoral (STP) Santo Agustinus dinegerikan, karena cakupannya luas.

“Kata pastoral adalah spesialisasi disiplin ilmu di Agama Katolik. STP jadi STKatN, karena nantinya bisa membuka program studi profan, seperti pertanian, peternakan, perikanan, hukum dan lain-lain yang bercirikhaskan Agama Katolik, sebagaimana sudah lama dilakukan Institut Agama Islam Negeri,” kata Petrus Tampubolon.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Agama Katolik Kementerian Agama RI, Semara Duran Antonius mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Persiapan Penegerian STP Santo Agustinus Pontianak pada 11 Januari 2013.

Pada awalnya, di Kalimantan Barat belum ada sekolah yang mempersiapkan lulusannya menjadi guru agama Katolik dan tenaga pastoral awam. Padahal, umat Katolik Kalimantan Barat tersebar, dan sebagian besar tinggal di pedalaman.

Keberadaan STP Santo Agustinus tidak terlepas dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

UU Sisdiknas mengamanatkan, semua peserta didik wajib mengikuti pendidikan agama sesuai keyakinan, salah seorang pelopor berdirinya STP Santo Agustinus. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menggariskan, seluruh guru wajib berlatar belakang pendidikan strata satu.

Kendalanya, Gereja Katolik di Keuskupan Agung Pontianak belum memiliki institusi pendidikan jenjang strata satu. Sementara tingkat kebutuhan guru agama Katolik sudah sangat mendesak.

STKatN diilhami pada Maret 2006, sebanyak 22 umat Katolik di Pontianak menggelar rapat untuk mempersiapkan hal-hal teknis pendirian sebuah perguruan tinggi yang secara khusus mendidik calon guru agama Katolik.

Mei 2006, kemudian STP Santo Agustinus berdiri berdasarkan Surat Keputusan Uskup Agung Pontianak, Mgr Herculanus Hieronymus Bumbun OFMCap.

Dalam perjalanan waktu, Kementerian Agama menunjang kegiatan operasional STP Santo Agustinus, dalam bentuk pos bantuan. Tapi dalam perkembangannya, demi tertib administrasi dan semakin gencarnya pemberantas praktik korupsi, kolusi, nepotisme di lingkungan instansi pemerintah, Kementerian Agama semakin selektif dalam memberi bantuan.

Demi kelangsungan hidup institusi Perguruan Tinggi Katolik, Dirjen Bimas Katolik mendorong penegerian STP Katolik di semua Keuskupan di Indonesia. Menanggapi tawaran itu, Mgr Bumbun mengajukan surat permohonan kepada Dirjen Bimas Katolik agar STP St Agustinus dijadikan Perguruan Tinggi Negeri.

Kepala Bimas Katolik Kanto Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Josep Pangki, mengatakan, dukungan serupa mengalir dari Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, termasuk ormas Katolik, seperti Wanita Katolik Republik Indonesia, Pemuda Katolik, Ikatan Sarjana Katolik Indonesia, dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia.

Penegerian STP Santo Agustinus menjadi STKatN menjadi perguruan tinggi negeri, biaya penyelenggaraan pendidikan dapat ditanggung negara. Namun, jika status STP Santo Agustinus tetap dibebankan pada pihak Gereja Katolik, biaya sekolah bagi para mahasiswa yang rata-rata berasal dari pedalaman Kalimantan Barat itu menjadi semakin mahal.

(Sumber:http://sinarharapan.net/2017/04/kalimantan-barat-resmi-miliki-perguruan-tinggi-katolik-negeri/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar