JAKARTA - Arab Saudi telah memenggal kepala seorang buruh migran asal Indonesia meskipun ada beberapa permintaan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo untuk mengampuninya.
Muhammad Zaini Misrin, 53, dari Madura, Jawa Timur, dieksekusi pada 18 Maret setelah dinyatakan bersalah karena ia telah membunuh majikannya tahun 2005, menurut Migran CARE, sebuah kelompok advokasi pekerja migran di luar negeri. Dia pergi ke Arab Saudi tahun 2003 dan bekerja sebagai sopir.
Kelompok itu mengatakan pemerintah Saudi tidak memberitahu Indonesia melalui melalui konsulat di Jeddah tentang eksekusi Misrin.
Migrant CARE juga mengatakan Misrin menerima persidangan yang tidak adil di mana penerjemahnya berkomplot dengan pihak berwenang untuk memaksa dia sopaya mengaku.
“Persidangan dan eksekusi Misrin adalah pelanggaran HAM berat,” kata Direktur Migrant CARE Wahyu Susilo, kepada ucanews.com pada 19 Maret.
“Misrin mengatakan dia dipaksa mengaku melakukan pembunuhan. Dia menghadapi tekanan dan intimidasi dari penguasa Arab Saudi.”
Dia mengajukan banding terakhir pada 6 Maret, namun ditolak oleh otoritas Saudi, tambahnya.
Menurut Susilo, Presiden Joko Widodo telah meminta dalam tiga kesempatan terpisah untuk Misrin dan tahanan Indonesia lainnya di Arab Saudi untuk mendapatkan grasi. Salah satu kesempatan tersebut adalah saat kunjungan Jokowi ke Arab Saudi tahun 2015.
Pemerintah perlu berbuat lebih banyak untuk membantu warga Indonesia yang dijatuhi hukuman mati di luar negeri, kata Susilo, seraya menambahkan pemerintah Indonesia menarik kedutaannya di Arab Saudi sebagai bentik protes terhadap negara kerajaan itu.
Pada 2015 sekitar 270 pekerja migran Indonesia sedang menunggu eksekusi di luar negeri, menurut seorang pejabat di Departemen Tenaga Kerja.
Azas Tigor Nainggolan, seorang pengacara Katolik dan koordinator Bidang Hak Asasi Manusia Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantauan, meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan protes terhadap pemerintah Saudi karena tidak mengeluarkan pemberitahuan resmi tentang eksekusi tersebut.
“Pemerintah Indonesia harus lebih tegas agar para buruh migran kita terlindungi,” katanya pada 19 Maret.
Dia meminta Jokowi untuk melakukan upaya menyelamatkan dua pekerja wanita yang menunggu eksekusi di Arab Saudi – Tuti Tursilawati dan Ety Thoyyib, keduanya dari Majalengka, Jawa Barat.
Putra Misrin, Toriq, 25, mengecam eksekusi tersebut, dengan mengatakan bahwa ayahnya dipaksa memberikan pengakuan atas kejahatan yang tidak dia lakukan.
Satu-satunya hal yang sekarang saya inginkan adalah “Saya berharap pemerintah Indonesia membawa jenazah ayah saya untuk dimakamkan di kampunyanya,” katanya.
Setidaknya 130 orang dieksekusi di Arab Saudi tahun lalu, menurut kelompok hak asasi manusia.
(Sumber:http://indonesia.ucanews.com/2018/03/20/arab-saudi-penggal-buruh-migran-indonesia/pukul 11.29/23/3/2018)
Muhammad Zaini Misrin, 53, dari Madura, Jawa Timur, dieksekusi pada 18 Maret setelah dinyatakan bersalah karena ia telah membunuh majikannya tahun 2005, menurut Migran CARE, sebuah kelompok advokasi pekerja migran di luar negeri. Dia pergi ke Arab Saudi tahun 2003 dan bekerja sebagai sopir.
Kelompok itu mengatakan pemerintah Saudi tidak memberitahu Indonesia melalui melalui konsulat di Jeddah tentang eksekusi Misrin.
Migrant CARE juga mengatakan Misrin menerima persidangan yang tidak adil di mana penerjemahnya berkomplot dengan pihak berwenang untuk memaksa dia sopaya mengaku.
“Persidangan dan eksekusi Misrin adalah pelanggaran HAM berat,” kata Direktur Migrant CARE Wahyu Susilo, kepada ucanews.com pada 19 Maret.
“Misrin mengatakan dia dipaksa mengaku melakukan pembunuhan. Dia menghadapi tekanan dan intimidasi dari penguasa Arab Saudi.”
Dia mengajukan banding terakhir pada 6 Maret, namun ditolak oleh otoritas Saudi, tambahnya.
Menurut Susilo, Presiden Joko Widodo telah meminta dalam tiga kesempatan terpisah untuk Misrin dan tahanan Indonesia lainnya di Arab Saudi untuk mendapatkan grasi. Salah satu kesempatan tersebut adalah saat kunjungan Jokowi ke Arab Saudi tahun 2015.
Pemerintah perlu berbuat lebih banyak untuk membantu warga Indonesia yang dijatuhi hukuman mati di luar negeri, kata Susilo, seraya menambahkan pemerintah Indonesia menarik kedutaannya di Arab Saudi sebagai bentik protes terhadap negara kerajaan itu.
Pada 2015 sekitar 270 pekerja migran Indonesia sedang menunggu eksekusi di luar negeri, menurut seorang pejabat di Departemen Tenaga Kerja.
Azas Tigor Nainggolan, seorang pengacara Katolik dan koordinator Bidang Hak Asasi Manusia Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantauan, meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan protes terhadap pemerintah Saudi karena tidak mengeluarkan pemberitahuan resmi tentang eksekusi tersebut.
“Pemerintah Indonesia harus lebih tegas agar para buruh migran kita terlindungi,” katanya pada 19 Maret.
Dia meminta Jokowi untuk melakukan upaya menyelamatkan dua pekerja wanita yang menunggu eksekusi di Arab Saudi – Tuti Tursilawati dan Ety Thoyyib, keduanya dari Majalengka, Jawa Barat.
Putra Misrin, Toriq, 25, mengecam eksekusi tersebut, dengan mengatakan bahwa ayahnya dipaksa memberikan pengakuan atas kejahatan yang tidak dia lakukan.
Satu-satunya hal yang sekarang saya inginkan adalah “Saya berharap pemerintah Indonesia membawa jenazah ayah saya untuk dimakamkan di kampunyanya,” katanya.
Setidaknya 130 orang dieksekusi di Arab Saudi tahun lalu, menurut kelompok hak asasi manusia.
(Sumber:http://indonesia.ucanews.com/2018/03/20/arab-saudi-penggal-buruh-migran-indonesia/pukul 11.29/23/3/2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar